Dari Ragu Menjadi Terbiasa: Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kuasai
Mesin Fotokopi Baru Berkat Bimbingan Teknisi
[Kuala Kapuas], [20 Januari 2026] — Seorang hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas bernama Ghazian Luthfi Zulhaqqi, M.H, mengungkapkan pengalamannya saat pertama kali menggunakan mesin fotokopi baru yang difasilitasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Menurutnya, mesin tersebut memiliki banyak pilihan menu dan fitur yang awalnya terasa membingungkan, sehingga ia sempat ragu untuk menggunakannya secara mandiri. Kondisi ini membuat pemanfaatan awal mesin belum berjalan maksimal.
Situasi tersebut berubah setelah Syefriyanto selaku teknisi memberikan pendampingan secara langsung. Dengan penjelasan yang sistematis dan mudah dipahami, teknisi memandu hakim mengenal fungsi-fungsi utama mesin, termasuk pengaturan dasar yang paling sering digunakan. Pendampingan ini membuat proses belajar menjadi lebih nyaman dan tidak kaku.
Hakim tersebut menuturkan bahwa setelah mendapatkan bimbingan, penggunaan mesin fotokopi menjadi jauh lebih mudah. Menu yang sebelumnya terlihat rumit kini dapat dioperasikan dengan cepat sesuai kebutuhan kerja. Hal ini sangat membantu dalam menunjang penyelesaian tugas-tugas persidangan dan administrasi.
Ia menilai pendampingan teknis merupakan bagian penting dari pengadaan sarana kerja modern. Menurutnya, fasilitas yang baik akan memberikan hasil optimal apabila dibarengi dengan pemahaman pengguna. Dengan adanya bimbingan teknisi, mesin fotokopi baru ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kinerja hakim di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)