Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Guna Bangun Kekompakan Apel, Ketua PA Kuala Kapuas Instruksikan Sayembara Gerakan Mars Kantor
Guna Bangun Kekompakan Apel, Ketua PA Kuala Kapuas Instruksikan Sayembara Gerakan Mars Kantor
  

Kuala Kapuas, 10 Juni 2026 – Guna meningkatkan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh aparatur, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas secara resmi mengumumkan pelaksanaan sayembara internal pembuatan koreografi atau gerakan Mars PA Kuala Kapuas pada Rabu (10/06/2026). Sayembara ini diinisiasi langsung berdasarkan instruksi dan perintah dari Ketua PA Kuala Kapuas yang baru, Doni Burhan Efendi, S.H.I.. Kompetisi kreatif ini wajib diikuti oleh seluruh elemen pegawai, baik dari jajaran kepemimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga PPNPN yang dibagi ke dalam beberapa kelompok tim.

Langkah ini diambil oleh Ketua PA Kuala Kapuas karena melihat komposisi musik dan lirik Mars PA Kuala Kapuas yang ada saat ini sebenarnya sudah sangat bagus dan penuh makna. Namun, Doni Burhan Efendi menilai lagu kebanggaan satker tersebut perlu ditambahkan aransemen gerakan fisik yang serasi agar terlihat lebih hidup, dinamis, dan tidak monoton. Gerakan khusus ciptaan para pegawai ini nantinya akan dipatenkan untuk diperagakan bersama-sama guna membawa suasana yang jauh lebih kompak, ceria, dan penuh energi di setiap pelaksanaan apel pagi maupun apel sore rutin.

Dalam arahannya terkait sayembara tersebut, Ketua PA Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi, S.H.I., menekankan bahwa esensi utama dari lomba ini bukanlah sekadar mencari pemenang, melainkan melatih kolaborasi dan kedekatan antar-pegawai di luar rutinitas berkas perkara. Beliau berharap lewat gerakan Mars yang lahir dari kreativitas murni internal ini, nilai-nilai integritas dan korps peradilan dapat terinternalisasi dengan cara yang menyenangkan. Selain itu, semangat yang dipompa saat menyanyikan Mars beserta gerakannya di waktu apel diharapkan mampu terbawa hingga ke meja pelayanan publik, sehingga aparatur semakin profesional dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kapuas.(tps)