Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Gebrakan Baru Tata Kelola Keuangan Peradilan: Sosialisasi Revisi Anggaran dan Juknis Pembayaran Gaji Hakim
Gebrakan Baru Tata Kelola Keuangan Peradilan: Sosialisasi Revisi Anggaran dan Juknis Pembayaran Gaji Hakim
  

[Kuala Kapuas], [02 Januari 2025] — Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap kebijakan keuangan terbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Peserta sosialisasi berasal dari unsur pengelola keuangan dan kepegawaian pada satuan kerja terkait termasuk Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan secara rinci mengenai perubahan dan penyesuaian revisi anggaran tahun berjalan. Materi menekankan pentingnya ketelitian dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran agar tidak terjadi kendala administrasi. Revisi anggaran diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.

Selain itu, disampaikan pula Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim yang memuat mekanisme, prosedur, serta ketentuan administrasi yang harus dipenuhi. Penjelasan ini bertujuan untuk memastikan pembayaran gaji hakim dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja termasuk Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat mengimplementasikan revisi anggaran dan petunjuk teknis pembayaran gaji hakim secara konsisten dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penguatan koordinasi antarunit kerja dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, tata kelola keuangan di lingkungan peradilan semakin profesional dan berintegritas. (msy)