KUALA KAPUAS – Memasuki penghujung Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas. Meski telah berada di masa akhir tahun anggaran, aktivitas persidangan tetap berjalan intensif, baik di dalam gedung maupun melalui layanan jemput bola.
Sepanjang bulan Desember, majelis hakim PA Kuala Kapuas menangani berbagai klasifikasi perkara, mulai dari perkara perdata gugatan (seperti cerai gugat dan cerai talak) hingga perkara permohonan (seperti pengesahan perkawinan atau itsbat nikah).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berikut adalah 5 perkara yang masuk dalam agenda persidangan di tanggal 29 Desember 2025:
- 446/Pdt.P/2025/PA.K.Kps. perkara itsbat dengan agenda sidang pertama
- 447/Pdt.P/2025/PA.K.Kps. perkara itsbat dengan agenda sidang pertama
- 454/Pdt.G/2025/PA.K.Kps. perkara itsbat dengan agenda Ikrar Talak
- 480/Pdt.G/2025/PA.K.Kps. perkara itsbat dengan agenda sidang Duplik Tergugat
- 511/Pdt.G/2025/PA.K.Kps. perkara itsbat dengan agenda Pembacaan Putusan
Bagi masyarakat yang ingin memantau jadwal sidang secara real-time, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyediakan akses terbuka melalui laman SIPP resmi mereka, sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.