[Kuala Kapuas], [07 Januari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas mendapat transfer masuk BMN berupa laptop 5 unit kepada para hakim sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan profesionalitas aparatur peradilan. Laptop yang diserahkan merupakan fasilitas kerja resmi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung guna menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya dalam administrasi perkara dan pemanfaatan teknologi informasi peradilan.
Serah terima dilakukan secara tertib yang dilakukan oleh Muhammad Syefriyanto, S.T selaku staff Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan pihak yang menerima adalah Fakhir Tahsin Baaj, S.H.,
M.Kn selaku Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pemanfaatan laptop diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akurasi dalam penyelesaian tugas-tugas kehakiman, sejalan dengan kebijakan modernisasi peradilan.
Melalui penyerahan fasilitas ini, Fakhir menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Diharapkan para hakim dapat menggunakan sarana tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (msy)