Kuala Kapuas (17/11) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta ketepatan dalam proses pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan, Bagian Keuangan dan Kasir Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan MA, termasuk para operator keuangan, bendahara, kasir, dan bagian terkait.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung yaitu Bapak Juwan Alfauz. Juwan Alfauz memaparkan materi tentang berbagai ketentuan terbaru mengenai mekanisme penatausahaan, penyusunan laporan, serta tata cara pengajuan tunjangan kinerja yang tepat dan sesuai regulasi. Peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai sistem aplikasi yang digunakan, alur verifikasi, hingga langkah-langkah pencegahan kesalahan dalam proses administrasi keuangan.
Perwakilan Bagian Keuangan dan Kasir Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang diwakili oleh Rima Nurbaiti A.M.d.A.B., dan Mira Nurmawati, A.M.d.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya meningkatkan akurasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan pendampingan langsung dari Mahkamah Agung, kami menjadi lebih memahami prosedur pengajuan tunjangan kinerja serta mampu meminimalisir kesalahan dalam proses penatausahaan.”, ujar Mira. Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi peradilan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat semakin memperkuat integritas dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus berkontribusi pada terwujudnya tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur. (mon)
Ketua PA Kuala Kapuas Hadiri Fun Walk HKN ke-61 Selanjutnya
BENDAHARA PENGELUARAN TEMPUH UJIAN SERTIFIKASI TAHUN 2025 Sebelumnya