
SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman hukum bagi para hakim di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi dan Persidangan/Diskusi Hukum Tahun 2026. Acara yang merupakan agenda rutin tahunan ini dilaksanakan khusus untuk Wilayah Barat dan berpusat di Pengadilan Agama (PA) Sampit. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 September 2026.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam surat dari PTA Palangka Raya, dengan Ketua Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., yang tertanggal 14 September 2026 (Nomor: 1203/KPTA.W16-A/DL1.10/IX/2026). Dalam surat tersebut, PTA Palangka Raya meminta pengiriman berkas perkara dari beberapa Pengadilan Agama di wilayah hukumnya sebagai bahan diskusi hukum. Permintaan ini ditindaklanjuti dengan surat perihal “Permintaan Tanggapan PA Pembanding atas Berkas dari PA Pemateri” yang diterbitkan pada tanggal 24 September 2026 (Nomor: 1255/KPTA.W16-A/DL1.10/IX/2026).

Kegiatan di PA Sampit difokuskan pada pembahasan mendalam terhadap beberapa perkara dengan isu hukum yang relevan. Berdasarkan lampiran jadwal diskusi yang disusun PTA Palangka Raya, terdapat tiga sesi diskusi utama dengan pembagian tugas sebagai berikut: Perkara Kewarisan dengan pemateri PA Sampit dan pembanding PA Sukamara serta PA Nanga Bulik; Perkara Perceraian dengan unsur kebendaan yang disajikan oleh PA Kasongan dengan pembanding PA Kuala Pembuang dan PA Sampit; serta Perkara Harta Bersama dengan pemateri PA Kuala Pembuang dan pembanding PA Pangkalan Bun serta PA Kasongan. Setiap sesi diskusi didahului oleh penyampaian tanggapan dari PA Pembanding secara tertulis.
Sebuah foto dokumentasi yang diambil pada hari pelaksanaan acara memperlihatkan jajaran pejabat peradilan serta perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) yang turut hadir mendukung sinergi antarlembaga. Dalam gambar tersebut, tampak Ketua Pengadilan Agama Kasongan berdiri tegak di posisi paling tengah. Beliau diapit oleh Hakim dan Panitera dari PA Kasongan yang berdiri di sisi kiri dan kanannya. Sementara itu, jajaran Hakim Tinggi dan Panitera dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta jajaran perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) tampak duduk di kursi barisan depan, menunjukkan partisipasi dan kolaborasi aktif dalam mendukung pembinaan hukum di daerah.
Dengan diselenggarakannya diskusi hukum serta dukungan dari Pemerintah Daerah setempat, PTA Palangka Raya berharap dapat menyamakan persepsi, memecahkan permasalahan hukum yang ditemui dalam praktik, dan pada akhirnya meningkatkan kompetensi serta profesionalisme para hakim di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah barat. Forum ini menjadi wadah strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman guna menghadirkan putusan peradilan yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. ( Tim Redaksi/SR )