–
Tingkatkan Kualitas Putusan dan Pemahaman Yudisial, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembinaan Hakim Agung Secara Daring Untuk Wilayah Kalimantan Tengah

Pembinaan Daerah oleh Yang Mulia Hakim Agung Mahkamah Agung RI secara daring, Rabu tanggal 04/11/2026
bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Ketua dan jajaran Hakim Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau mengikuti agenda Pembinaan Daerah oleh Yang Mulia Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah secara virtual melalui sambungan daring, Rabu (04/11/2026). Kegiatan ini disimak langsung dari Ruang Media Center PA Pulang Pisau.
Pembinaan daerah berskala provinsi yang berpusat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini menghadirkan tiga Hakim Agung Mahkamah Agung RI sebagai narasumber utama:
YM. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum.
YM. Sugiyanto, S.H., M.H.
YM. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum.
Dalam agenda pembinaan tersebut, para Hakim Agung membedah materi krusial seputar dinamika penanganan perkara di tingkat pertama dan banding, penyelarasan persepsi terhadap penerapan hukum formil dan materiil, standarisasi pertimbangan hukum (ratio decidendi) dalam putusan, serta kepatuhan mutlak terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Para YM. Hakim Agung tersebut menegaskan bahwa seorang hakim tidak hanya dituntut menguasai norma yuridis tertulis, tetapi juga harus memiliki kepekaan rasa keadilan masyarakat serta integritas moral yang tidak tergoyahkan di tengah dinamika transformasi digital peradilan.
Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa arahan dan pembinaan langsung dari para Hakim Agung merupakan momentum pengisian kembali (recharging) keilmuan serta peneguhan komitmen moral bagi para pemegang palu keadilan di tingkat pertama.
“Pembinaan dari Yang Mulia para Hakim Agung MA-RI hari ini menegaskan kembali amanah berat yang kita emban. Hakim di daerah adalah benteng terakhir keadilan masyarakat. Arahan ini menjadi pedoman penting bagi kami di PA Pulang Pisau untuk terus melahirkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum secara formal, namun juga berkeadilan substantif dan akuntabel,” ungkap Ketua PA Pulang Pisau usai menyimak pemaparan materi.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”
