Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 362. Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ZI Area II
362. Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ZI Area II
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ZI Area II

Monev Z1 area II

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Area II yang secara khusus memfokuskan pembahasan pada pembenahan dan optimalisasi Peta Proses Bisnis pada Senin, 26 Oktober 2026 Pukul 08.30 WIB bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas serta dihadiri oleh anggota area II.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peta proses bisnis yang diterapkan telah sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, serta mampu mendukung pelaksanaan pekerjaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui monitoring dan evaluasi ini, dilakukan peninjauan terhadap kesesuaian alur kerja, keterkaitan antarbagian, serta efektivitas proses bisnis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berupaya mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan dan memastikan bahwa proses bisnis yang berjalan senantiasa selaras dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan standar pelayanan publik. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas melalui penerapan tata laksana yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, diharapkan terwujud birokrasi yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. (AAP)