Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 357. Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area III Pengadilan Agama Muara Teweh
357. Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area III Pengadilan Agama Muara Teweh
  

Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area III Pengadilan Agama Muara Teweh

monev zi area 3 19 okt 2026

Senin, 19 Oktober 2026, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas melaksanakan monitoring dan evaluasi zona integritas khususnya terhadap area 3, penataan sistem manajemen SDM bertempat di ruang media center PA Muara Teweh. Kegiatan dihadiri oleh ketua area 3 yaitu Eka Prihatini, S.AP., beserta anggotanya, Astrid Restiti Astiarnia, A.Md. dan Andy Pramana P.B. dan didampingi oleh Memen A. Husni, S.E. sebagai operator zona integritas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program penataan sistem manajemen SDM berjalan sesuai dengan rencana aksi, memenuhi indikator yang telah ditetapkan, serta mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja pegawai.

Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen pendukung, peninjauan pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi terhadap capaian rencana aksi kerja pembangunan zona integritas. 

Melalui kegiatan ini, tim melakukan identifikasi terhadap capaian, kendala, dan aspek yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan program pembangunan zona integritas dapat berjalan secara efektif, terukur dan berkelanjutan.

PA Muara Teweh berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola manajemen SDM yang transparan, akuntabel, objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pembangunan zona integritas tidak hanya memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam budaya kerja, integritas pegawai dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (tan)