Kirim Melalui Email KPPN Palangka Raya Laporan Keuangan TW III Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 20 Oktober 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengiriman laporan keuangan Triwulan III melalui email kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban administrasi pelaporan keuangan serta bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pengiriman laporan keuangan tersebut dilakukan dengan memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian data yang disampaikan. Sebelum laporan dikirimkan, operator pelaporan melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diperlukan agar laporan keuangan Triwulan III dapat tersampaikan dengan baik sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Penyampaian laporan melalui email menjadi salah satu sarana komunikasi dan koordinasi antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan KPPN Palangka Raya. Dengan memanfaatkan sarana elektronik, proses pengiriman dokumen diharapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien serta mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi keuangan.
Kegiatan ini juga mencerminkan upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga ketepatan waktu pelaporan dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan. Ketelitian dalam menyiapkan dan mengirimkan dokumen menjadi hal penting untuk mendukung tertib administrasi serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penyampaian laporan.
Melalui pengiriman laporan keuangan Triwulan III ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk melaksanakan pelaporan keuangan secara profesional dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Diharapkan, koordinasi dan komunikasi dengan KPPN Palangka Raya dapat terus terjalin dengan baik sehingga pelaksanaan pelaporan keuangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|




