Jaga Kelancaran Informasi dan Administrasi Petugas Persuratan PA Pulang Pisau Konsisten Cek Portal Mahkamah Agung

Foto : Petugas Persuratan Cek Website Mahkamah Agung (14/10/2026)
Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – 14 Oktober 2026. Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, cepat, dan akuntabel, petugas persuratan Pengadilan Agama Pulang Pisau Tesar Satria Nugraha, S.H. secara konsisten menjalankan tugas pemantauan rutin terhadap laman (website) resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Langkah ini dilakukan setiap hari kerja guna memastikan seluruh informasi terbaru, kebijakan, surat edaran, maupun instruksi pimpinan Mahkamah Agung dapat diterima, ditindaklanjuti, dan didistribusikan secara cepat serta tepat sasaran di lingkungan PA Pulang Pisau.
Petugas persuratan PA Pulang Pisau mengungkapkan bahwa portal resmi Mahkamah Agung merupakan salah satu urat nadi arus informasi utama. Keterlambatan dalam mengakses informasi dari pusat dapat berdampak pada kelancaran layanan administrasi maupun teknis yudisial di daerah. “Pengecekan website Mahkamah Agung secara rutin sudah menjadi bagian dari standar operasional harian kami. Hal ini penting agar tidak ada satu pun surat masuk, pengumuman, atau petunjuk teknis yang terlewat, sehingga alur kerja di PA Pulang Pisau senantiasa responsif dan selaras dengan kebijakan pusat,” ujar petugas persuratan PA Pulang Pisau.
Kecepatan dan ketepatan pengelolaan surat-menyurat ini secara langsung mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Setiap dokumen atau instruksi yang diunduh dari portal MA RI akan langsung dicatat dalam register digital, didisposisikan kepada pimpinan, dan diteruskan ke unit kerja terkait.
Dengan kedisiplinan dan kesiapsiagaan para petugasnya, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memperkuat transparansi serta efektivitas pelayanan publik demi kemajuan lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



