Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Wujudkan Ketertiban Persidangan, Petugas Keamanan PA Kuala Kurun Sigap Berikan Tanda Pengenal Kepada Pihak Yang Berperkara
Wujudkan Ketertiban Persidangan, Petugas Keamanan PA Kuala Kurun Sigap Berikan Tanda Pengenal Kepada Pihak Yang Berperkara
  

Wujudkan Ketertiban Persidangan, Petugas Keamanan PA Kuala Kurun Sigap Berikan Tanda Pengenal Kepada Pihak Yang Berperkara

KUALA KURUN (12/10/2026) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan peradilan, Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun bertindak sigap dalam menerapkan prosedur operasional standar (SOP) pelayanan tamu dan pihak berperkara.

Pada Senin (12/10/2026), petugas keamanan yang bersiaga di pintu masuk utama dengan cekatan menyambut kedatangan para pencari keadilan. Setiap masyarakat yang hadir untuk bersidang maupun mengurus administrasi perkara diarahkan untuk melakukan registrasi dan diberikan Kartu Tanda Pengenal Pihak Berperkara.

Pemberian kartu identitas khusus ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi serta memisahkan antara pihak yang memiliki kepentingan sidang, tamu dinas, maupun pengunjung umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PA Kuala Kurun dalam mewujudkan lingkungan persidangan yang tertib, aman, dan kondusif.

Petugas Keamanan PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa kesigapan dalam memeriksa dan memberikan tanda pengenal merupakan bagian dari pelayanan prima (excellent service). “Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan dijalankan secara ramah, santun, namun tetap tegas sesuai dengan standar pengamanan persidangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan diterapkannya sistem identifikasi yang teratur ini, diharapkan alur pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat berjalan lebih efektif, sehingga proses persidangan dan pelayanan administrasi dapat berlangsung dengan tertib tanpa hambatan. Terima kasih (By)

Berita Selanjutnya