Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun Susun TOR dan RAB Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027
Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun Susun TOR dan RAB Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027
  

Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun Susun TOR dan RAB Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Senin, 12 Oktober 2026,  Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Kuala Kurun, Salasiah, S.H. melaksanakan penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan anggaran yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.

Penyusunan TOR dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, serta keluaran dari setiap kegiatan yang direncanakan. Sementara itu, penyusunan RAB bertujuan untuk merinci kebutuhan biaya agar penggunaan anggaran dapat direncanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyusunan TOR dan RAB Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027, diharapkan perencanaan anggaran Pengadilan Agama Kuala Kurun semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan perencanaan yang matang, Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil dan pencapaian kinerja yang optimal.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)