PA Muara Teweh Gelar PTSP Keliling di Kabupaten Murung Raya

Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh melaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Gedung Persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan PTSP Keliling ini merupakan salah satu upaya PA Muara Teweh dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan administrasi perkara tanpa harus datang langsung ke kantor PA Muara Teweh di Kabupaten Barito Utara.
Melalui kegiatan ini, PA Muara Teweh terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan PTSP Keliling di Kabupaten Murung Raya berlangsung dengan tertib dan lancar. PA Muara Teweh berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata komitmen PA Muara Teweh dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. (RY)