Harap Tunggu...

» Sukamara » Manfaatkan Keterampilan Internal, Aparatur PA Sukamara Perbaiki Sensor Air Bersih Secara Mandiri
Manfaatkan Keterampilan Internal, Aparatur PA Sukamara Perbaiki Sensor Air Bersih Secara Mandiri
  

Manfaatkan Keterampilan Internal, Aparatur PA Sukamara Perbaiki Sensor Air Bersih Secara Mandiri

Sukamara, 18 September 2026 Kepedulian terhadap sarana dan prasarana kantor kembali ditunjukkan oleh aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Pada Jumat, 18 September 2026, sejumlah aparatur melaksanakan kegiatan perbaikan sensor pengisian air bersih yang berada di lingkungan kantor. Perbaikan tersebut dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan keterampilan dan kemampuan teknis yang dimiliki oleh aparatur.

Kegiatan perbaikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan merawat fasilitas penunjang yang terdapat di lingkungan kantor. Sarana air bersih merupakan salah satu fasilitas penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara.

Dalam kegiatan tersebut, tampak Dzulfikar Habibi bersama Arya, petugas Satuan Pengamanan (Satpam), melakukan pemeriksaan dan perbaikan pada bagian sensor air bersih. Dengan keterampilan yang dimiliki, keduanya secara bersama-sama melakukan pengecekan terhadap kondisi sensor, mencari bagian yang mengalami kendala, serta melakukan tindakan perbaikan agar perangkat tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, sensor air bersih tersebut mengalami kerusakan sehingga proses pengisian air harus dilakukan dengan cara manual. Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian lebih karena pengisian air harus dipantau secara langsung agar tidak melebihi kapasitas penampungan.

Pengisian secara manual juga memiliki kendala tersendiri. Ketika pengisian tidak segera dihentikan pada waktu yang tepat, air dapat meluap dari tempat penampungan. Selain menyebabkan pemborosan air bersih, kondisi tersebut juga berpotensi membuat area di sekitar tempat penampungan menjadi basah dan kurang nyaman.

Atas dasar kondisi tersebut, perbaikan sensor menjadi langkah yang diperlukan agar proses pengisian air dapat kembali berjalan secara lebih efektif. Dengan berfungsinya sensor, proses pengisian diharapkan dapat dikendalikan secara otomatis sesuai dengan kondisi air dalam penampungan sehingga risiko air meluap dapat diminimalkan.

Kegiatan perbaikan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Aparatur yang memiliki keterampilan dan pemahaman teknis mengambil peran untuk menyelesaikan kendala tersebut secara mandiri. Hal ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan kompetensi internal sekaligus kepedulian terhadap fasilitas kantor.

Pengerjaan secara mandiri juga menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong aparatur untuk tidak selalu bergantung pada pihak luar dalam menangani permasalahan sederhana yang dapat diselesaikan dengan kemampuan internal. Selain dapat membantu mempercepat penanganan kerusakan, langkah tersebut juga menjadi bentuk efisiensi dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor. (zba/redpaskr)