PA Palangka Raya Laksanakan Sidang Telekonferensi Bersama PA Pontianak
Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan sidang secara telekonferensi bersama Pengadilan Agama Pontianak pada Kamis, 10 September 2026. Pelaksanaan sidang secara elektronik melalui fasilitas telekonferensi ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses persidangan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sidang telekonferensi tersebut berkaitan dengan Perkara Nomor 925/Pdt.G/2026/PA.Ptk yang terdaftar pada Pengadilan Agama Pontianak. Dengan memanfaatkan sarana telekonferensi, proses persidangan dapat dilaksanakan dengan menghubungkan para pihak dan unsur persidangan dari lokasi yang berbeda.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar melalui fasilitas yang tersedia di Pengadilan Agama Palangka Raya. Penggunaan teknologi telekonferensi menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif dan efisien.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama dalam menghadirkan layanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan telekonferensi diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan persidangan serta memberikan kemudahan dalam proses penanganan perkara lintas wilayah.
Melalui pelaksanaan sidang telekonferensi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya terus mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

