Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » SIRIBU Jadi Pengingat Aparatur Kepaniteraan untuk Jaga Kondusifitas Pelayanan
SIRIBU Jadi Pengingat Aparatur Kepaniteraan untuk Jaga Kondusifitas Pelayanan
  

Kuala Kapuas (16/09) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan briefing kepaniteraan melalui kegiatan SIRIBU (Sinergi Rabu) pada Rabu, 16 September 2026. Bertempat di Ruang Kepaniteraan, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi aparatur untuk menerima arahan sekaligus melakukan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Briefing diisi oleh Juru Sita, Ibu ST Sarah, bersama dengan arahan tambahan dari Panitera dan Panmud.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera dan Panmud mengingatkan seluruh aparatur bagian kepaniteraan agar senantiasa menjaga kondusifitas pelayanan. Kondisi lingkungan kerja yang tertib dan kondusif menjadi salah satu faktor pendukung agar setiap petugas dapat menjalankan tugas secara optimal. Hal tersebut juga penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik selama berada di lingkungan pengadilan.

Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan yang nyaman, tertib, dan responsif. Aparatur kepaniteraan diharapkan dapat menjaga komunikasi dan kerja sama satu sama lain dalam menghadapi berbagai situasi pelayanan. Melalui SIRIBU, penguatan koordinasi dan kebersamaan terus dilakukan untuk mendukung kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (mon)