Kuala Kapuas (16/09) – Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali diawali dengan pelaksanaan SIRIBU (Sinergi Rabu) pada Rabu, 16 September 2026. Briefing yang berlangsung di Ruang Kepaniteraan tersebut diikuti oleh aparatur bagian kepaniteraan sebagai sarana menyampaikan arahan dan penguatan sebelum menjalankan tugas. Juru Sita, Ibu ST Sarah, berkesempatan menjadi pengisi briefing pada kesempatan kali ini.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya petugas pelayanan untuk selalu mengutamakan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun kepada para pihak. Penerapan 5S menjadi bagian penting dalam membangun interaksi pelayanan yang ramah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan mengedepankan sikap tersebut, petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tetap profesional sekaligus humanis.
Arahan mengenai pelayanan tersebut kemudian diperkuat dengan pesan Panitera dan Panmud untuk menjaga kondusifitas selama memberikan pelayanan. Setiap aparatur kepaniteraan diharapkan dapat saling mendukung agar suasana kerja tetap tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. SIRIBU pun menjadi ruang untuk menyatukan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang optimal. (mon)