Kuala Kapuas (16/09) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan SIRIBU (Sinergi Rabu) pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan briefing kepaniteraan tersebut dilaksanakan di Ruang Kepaniteraan dengan diikuti oleh aparatur bagian kepaniteraan. Briefing kali ini diisi oleh Juru Sita, Ibu ST Sarah, yang menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan.
Dalam arahannya, Ibu ST Sarah mengingatkan para Panitera Pengganti agar senantiasa menyesuaikan tundaan sidang dalam pelaksanaan tugas. Penyesuaian tersebut diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan secara tertib dan mendukung kelancaran administrasi perkara. Arahan tersebut menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk lebih teliti dalam menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.
Selain itu, seluruh aparatur kepaniteraan juga diingatkan untuk menjaga kondusifitas lingkungan pelayanan. Panitera dan Panmud turut memberikan arahan agar suasana kerja dan pelayanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan baik. Melalui SIRIBU, koordinasi internal terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di PA Kuala Kapuas. (mon)
Selangkah Menuju Kelas IA, Ketua PA Kuala Kapuas Lulus Fit and Proper Test Selanjutnya
Lewat SIRIBU, Petugas Pelayanan PA Kuala Kapuas Diingatkan Terapkan 5S Sebelumnya