Harap Tunggu...

» Berita Utama » Ketua PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Perkenalan Bersama Pimpinan Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PTA Palangka Raya
Ketua PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Perkenalan Bersama Pimpinan Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PTA Palangka Raya
  

Ketua PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Perkenalan Bersama Pimpinan Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PTA Palangka Raya

Palangka Raya – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., menggelar kegiatan perkenalan dan pembinaan bersama seluruh pegawai PTA Palangka Raya serta pimpinan satuan kerja se-wilayah hukum PTA Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula PTA Palangka Raya tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari 13 (tiga belas) satuan kerja di wilayah hukum PTA Palangka Raya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Rika Yunita Pratiwi, S.T., M.Si., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Suasana kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh H. Abdussahid, S.Ag., serta pembacaan doa oleh H. Said Harli, S.Ag.

Memasuki acara inti, Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H. mengawali dengan memperkenalkan diri kepada seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sekilas riwayat pendidikan dan pengalaman kedinasan yang telah dilalui sebelum kemudian menyampaikan pembinaan kepada seluruh jajaran.

Jabatan Merupakan Amanah dan Tanggung Jawab

Mengawali materi pembinaan, Ketua PTA Palangka Raya menyampaikan kembali amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaikan pada acara pelantikan delapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada 1 September 2026.

Disampaikan bahwa jabatan yang diemban bukanlah suatu kebetulan, melainkan merupakan sebuah kepercayaan. Jabatan diberikan kepada orang yang dinilai tepat dengan harapan dapat memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi lembaga maupun masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa di balik toga kebesaran dan untaian kalung jabatan terdapat kepercayaan dan tanggung jawab yang besar kepada masyarakat. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan tugas menegakkan hukum dan keadilan, tetapi juga menjaga marwah pengadilan. Oleh karena itu, amanah jabatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disia-siakan.

Integritas Menjadi Modal Dasar Kepemimpinan

Dalam pembinaannya, Ketua PTA Palangka Raya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kepemimpinan badan peradilan sebagaimana salah satu arah dalam visi dan misi Mahkamah Agung yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035.

Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang harus dimiliki dalam kepemimpinan di lingkungan peradilan, yaitu integritas, kompetensi, dan kepemimpinan transformatif.

Integritas, lanjutnya, merupakan modal dasar sekaligus harga mati bagi seorang pemimpin. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai yang disampaikan dalam forum pembinaan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keselarasan antara apa yang diyakini, diucapkan, dan dilakukan.

Sementara itu, kompetensi tercermin dari penguasaan terhadap tugas pokok dan fungsi serta kemauan untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan. Kompetensi bukan sekadar mengetahui, tetapi harus berkembang menjadi kemampuan untuk memahami persoalan, membaca perubahan, dan mengambil keputusan secara matang.

Adapun kepemimpinan transformatif merupakan kepemimpinan yang memiliki visi serta keberanian untuk melakukan perubahan yang memberikan manfaat bagi lembaga dan masyarakat. Seorang pemimpin juga dituntut untuk berfokus pada tercapainya tujuan bersama dengan dilandasi integritas, visi yang jelas, komunikasi efektif, dan rasa empati.

Pertahankan Wilayah PTA Palangka Raya Nihil Pengaduan dan Hukuman Disiplin

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi atas kondisi wilayah PTA Palangka Raya yang tercatat nihil pengaduan dan hukuman disiplin (KUMDIS).

Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dengan membangun komitmen dan kesadaran bersama seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga integritas serta menghindari segala bentuk pelanggaran.

Terkait dengan upaya menjaga integritas, Ketua PTA Palangka Raya kembali menegaskan pesan Ketua Mahkamah Agung RI mengenai praktik pungutan liar di lingkungan peradilan. Tidak ada toleransi terhadap pungutan liar, bahkan untuk nominal sekecil apa pun.

Berbagai langkah preventif perlu terus dilakukan, di antaranya penandatanganan Pakta Integritas, pelaporan LHKPN dan LHKSN, pembayaran panjar perkara melalui bank, larangan menerima tamu terkait perkara, larangan memberikan parcel pada hari raya, penyediaan sarana tamu terbuka di pengadilan, pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan melalui pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat serta sosialisasi secara terus-menerus terhadap Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 dan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Dalam hal terjadi pelanggaran, tindakan responsif melalui penjatuhan hukuman disiplin juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi pembinaan mencatat bahwa pada tahun 2025 terdapat 192 orang yang dikenai sanksi disiplin di lingkungan Mahkamah Agung RI, terdiri atas 85 hakim dan 107 nonhakim.

Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Panitera, dan Sekretaris PTA Palangka Raya. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas kinerja aparatur peradilan di wilayah hukum PTA Palangka Raya.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama Ketua PTA Palangka Raya, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh pegawai PTA Palangka Raya, serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris satuan kerja se-wilayah hukum PTA Palangka Raya.

Melalui kegiatan pembinaan dan perkenalan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat di antara PTA Palangka Raya dan seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukumnya. Dengan menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kompetensi, serta terbuka terhadap perubahan yang positif, seluruh jajaran diharapkan mampu bersama-sama mewujudkan peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tim Redaksi)