Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 306. Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh Sosialisasikan Empat Aplikasi Terbaru
306. Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh Sosialisasikan Empat Aplikasi Terbaru
  

Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh Sosialisasikan Empat Aplikasi Terbaru

sosialisasi aplikasi baru 4 sept 2026-1

Dalam rangka mendorong terciptanya budaya kerja yang inovatif serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh, Memen A. Husni, S.E. melaksanakan sosialisasi empat aplikasi terbaru kepada aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh.

Empat inovasi aplikasi yang disosialisasikan tersebut yaitu SIPERKASA, SIPUSAKA, SIGAPIN, dan E-Notula. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh sekaligus memperkuat tata kelola administrasi yang lebih tertib, efektif dan efisien.

sosialisasi aplikasi baru 4 sept 2026-2

Empat aplikasi yang disosialisasikan meliputi:

  • SIPERKASA (Sistem Informasi Peminjaman Berkas Perkasa), aplikasi untuk membantu pencatatan dan pemantauan proses peminjaman berkas secara lebih tertib dan terorganisir.
  • SIPUSAKA (Sistem Informasi Pusat Arsip Surat Keputusan), aplikasi yang digunakan untuk mengelola dan menyimpan arsip Surat Keputusan secara digital sehingga memudahkan pencarian dan penelusuran dokumen.
  • SIGAPIN (Sistem Informasi Panggilan Ghaib dan Pengumuman Itsbat Nikah), aplikasi yang mendukung pengelolaan informasi panggilan ghaib dan pengumuman itsbat nikah agar lebih terstruktur dan terdokumentasi.
  • E-Notula, aplikasi yang digunakan untuk pencatatan dan pengelolaan notula kegiatan secara elektronik sehingga dokumentasi hasil rapat lebih rapi dan mudah ditelusuri.

Dalam sosialisasi tersebut, Memen A. Husni, S.E. menjelaskan fungsi dan tata cara penggunaan masing-masing aplikasi. Diharapkan seluruh aparatur dapat memanfaatkan inovasi tersebut secara optimal untuk mendukung pekerjaan yang lebih efektif, efisien dan tertib.

Melalui inovasi ini, Pengadilan Agama Muara Teweh terus mendorong terciptanya budaya kerja yang adaptif dan inovatif serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ipii)