
Pengadilan Agama Kasongan melalui Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi QLOLA Token BRI yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan satuan kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait implementasi layanan perbankan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Pengeluaran PA Kasongan mengikuti rangkaian sosialisasi dengan penuh perhatian. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai implementasi QLOLA Token BRI, termasuk mekanisme penggunaan dan hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya pada satuan kerja.

Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi Bendahara Pengeluaran untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik terkait penerapan QLOLA Token BRI dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan. Pemahaman terhadap sistem baru diharapkan dapat membantu pelaksanaan administrasi dan transaksi keuangan secara lebih efektif.
Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan yang diselenggarakan KPPN Sampit tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara KPPN dan satuan kerja. Melalui kegiatan ini, peserta dapat mengetahui berbagai ketentuan serta prosedur yang harus diperhatikan agar implementasi QLOLA Token BRI dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bendahara Pengeluaran PA Kasongan dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan digitalisasi pengelolaan keuangan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai QLOLA Token BRI, diharapkan pengelolaan keuangan di PA Kasongan semakin efektif, aman, dan mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang transparan serta akuntabel.
(GUZZ/TimRedaksi)