Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Murung Raya

Muara Teweh, Kamis 27 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pengadilan Agama Muara Teweh dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim yang bertugas adalah Syahrul Ramadhan, S.H.I. dan Bor Hasanuddin, Lc., M.A. Keduanya melaksanakan persidangan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan persidangan turut didukung oleh Panitera Ahmad Luthfi, S.H.I., serta Panitera Pengganti Hayani, S.Ag. dan Andini Ayu Pangestu, S.H. Seluruh tim menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna memastikan proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya sidang keliling ini, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan agama semakin terbuka dan merata, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. (irl)
296. Briefing Morning PA Muara Teweh Tekankan Kebersihan Selanjutnya