[Kuala Kapuas], [10 Agustus 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyusun usulan RKBMN sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan barang dan fasilitas kantor. Ansharillah selaku operator BMN bertugas melakukan input usulan melalui aplikasi e-SADEWA. Proses tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan satuan kerja.
Beberapa kebutuhan yang masuk dalam usulan meliputi pemeliharaan BMN serta rencana pengadaan untuk mendukung operasional kantor. Perluasan gedung juga menjadi salah satu kebutuhan yang diusulkan dalam perencanaan tersebut. Selain itu, terdapat usulan kendaraan jabatan sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Penyusunan RKBMN menjadi langkah penting agar kebutuhan barang dan fasilitas dapat direncanakan secara sistematis. Setiap usulan diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas aparatur. Pengelolaan perencanaan BMN yang baik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib. (msy)
Operator BMN Ajukan Usulan RKBMN melalui Aplikasi e-SADEWA Selanjutnya