Hadiri Forum Diskusi bersama Satuan Kerja Mitra KPPN Pangkalan Bun, Pengadilan Agama Sukamara Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Pangkalan Bun, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Sukamara menghadiri kegiatan Forum Diskusi bersama Satuan Kerja Mitra KPPN Pangkalan Bun yang diselenggarakan di Kantor KPPN Pangkalan Bun pada Kamis (6/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara diwakili oleh Plt. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Meilita, S.Kom., bersama Staf Subbagian Umum dan Keuangan, Danang S. Riadi, S.T.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan sekaligus pemaparan mengenai Standar Layanan KPPN. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, penandatanganan berita acara, penyerahan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi, penutupan dan foto bersama, serta diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara berhasil meraih dua penghargaan atas kinerja pelaksanaan anggaran, yaitu:
1. Penghargaan Nilai Sempurna Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun 2025.
2. Penghargaan Nilai Sempurna Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2026.
Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara serta mempertahankan kinerja yang telah dicapai.
Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas. Diharapkan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Dng/redpaskr)
PA Sukamara Terima BMN baru berupa Laptop dari Mahkamah Agung Selanjutnya