Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » SiNinja Hadir, Tingkatkan Disiplin Pegawai dalam Pengajuan Izin Jam Kerja
SiNinja Hadir, Tingkatkan Disiplin Pegawai dalam Pengajuan Izin Jam Kerja
  

Kuala Kapuas (28/07) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas resmi memperkenalkan SiNinja (Surat Izin Ninggalin Jam Kerja) sebagai inovasi digital untuk mendukung tertib administrasi perizinan pegawai. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai yang akan meninggalkan kantor pada jam kerja diwajibkan mengisi formulir izin secara elektronik sebelum melaksanakan keperluannya. Setelah seluruh data terisi dan diproses sesuai ketentuan, pegawai dapat mengunduh surat izin sebagai bukti resmi bahwa izin telah diajukan melalui sistem.

Kehadiran SiNinja memberikan kemudahan bagi pegawai sekaligus mempermudah pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan selama jam kerja. Seluruh proses terdokumentasi secara digital sehingga lebih efisien, mudah ditelusuri, dan mengurangi penggunaan dokumen manual. “SiNinja tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga membangun budaya disiplin karena setiap izin meninggalkan jam kerja tercatat secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu pengelola inovasi.

Implementasi SiNinja menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mengembangkan sistem kerja berbasis teknologi informasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pegawai untuk selalu mematuhi prosedur sebelum meninggalkan kantor pada jam kerja. Dengan digitalisasi proses perizinan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. (mon)