Koordinator Zona Integritas Area II Laksanakan Pemaparan Area Penataan Tata Laksana

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Pada hari ini Senin, 20 Juli 2026 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun, Koordinator Zona Integritas (ZI) Area II Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan pemaparan terkait area Penataan Tata Laksana sebagai bagian dari rangkaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada Area II Penataan Tata Laksana dalam Zona Integritas (ZI) ini dipaparkan oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Bayu Irawan, S.H.I., bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja agar lebih jelas, terukur dan akuntabel guna munuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dalam Area II Penataan Tata Laksana ini focus utamanya meliputi tiga indicator utama yaitu pertama Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan instansi memiliki SOP yang jelas, terdokumentasi, disosialisasikan dan duterapkan secara konsisten dalam setiap pelayanan atau proses kerja, kedua yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk optimalisasi penggunaan teknomoli informasi (IT) agara layanan lebih cepat, efisien dan memangkas birokrasi seperti absensi digital, dan pelayanan terpadu berbasis web. Ketiga yaitu Keterbukaan Informasi Publik untuk memastikan pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) serta data instansi tersaji dengan baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dari pemaparan area II tersebut diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat menerapkannya pada kinerja sehari-hari yaitu dengan memberikan pelayanan lebih cepat, untuk mencagah penyimpangan seperti potensi pungli dan korupsi, peningkatan kinerja karena panduan dan prosedur tugas telah terukur dan untuk mendukung evaluasi ZI.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)