
Kuala Kapuas 07-07-2026 Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan menjaga keamanan dokumen penting, arsip akta cerai disimpan secara rapi dan sistematis di dalam lemari arsip khusus. Penataan ini bertujuan untuk memudahkan proses pencarian dokumen, menjaga kerahasiaan arsip, serta melindungi berkas dari risiko kerusakan.
Lemari arsip yang digunakan dilengkapi dengan ruang penyimpanan yang tertata berdasarkan klasifikasi dan tahun penerbitan, sehingga setiap berkas akta cerai dapat ditemukan dengan cepat ketika diperlukan untuk keperluan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan pengadilan.
Dengan penyimpanan yang teratur, diharapkan keamanan, keutuhan, dan ketersediaan arsip akta cerai tetap terjaga sesuai dengan prinsip pengelolaan arsip yang baik, sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
1290. Muhammad Ifandi Bertugas Membacakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI pada Apel Pagi Senin PA Sampit Selanjutnya