Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Rapat Terbatas Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun
Rapat Terbatas Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun
  

Rapat Terbatas Kepaniteraan
Pengadilan Agama Kuala Kurun

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pada Jumat, 26 Juni 2026, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Bayu Irawan, S.H.I., memimpin rapat terbatas kepaniteraan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh staf kepaniteraan serta Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang sedang diperbantukan di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mengevaluasi sekaligus memastikan tindak lanjut atas berbagai program kerja kepaniteraan.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) bulan Mei 2026 serta hasil rapat koordinasi bulan Juni 2026. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis yang harus segera dilaksanakan oleh bagian kepaniteraan, di antaranya percepatan kerja sama layanan Cash Management System (CMS) dengan BRI, kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait kemudahan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru melalui aplikasi SIDUDU, yang merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Selain itu, Panitera juga mengingatkan seluruh jajaran kepaniteraan agar segera mengunggah pengumuman terkait Pengembalian Sisa Panjar (PSP) dan Itsbat Nikah pada media sosial resmi Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai bentuk optimalisasi penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh hasil pembahasan dapat segera diimplementasikan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kepaniteraan di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)