Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Melalui Promosi dan Mutasi, PA Kuala Kurun Resmi Memiliki Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
Melalui Promosi dan Mutasi, PA Kuala Kurun Resmi Memiliki Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
  

Melalui Promosi dan Mutasi, PA Kuala Kurun Resmi Memiliki Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Kuala Kurun, 30 Juni 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kini resmi memiliki Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian, Ortala) setelah dilaksanakannya promosi dan mutasi tenaga kesekretariatan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 15/SEK/PENG.KP4.1.3/VI/2026 atas nama Wandha Kartika, S.Kom. Kehadiran pejabat baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di PA Kuala Kurun.

Pengisian jabatan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan melalui mekanisme promosi dan mutasi. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya pada bidang pengelolaan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana yang menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran administrasi peradilan.

Dengan telah terisinya jabatan tersebut, PA Kuala Kurun diharapkan semakin optimal dalam menjalankan berbagai program kerja, mulai dari pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan sumber daya manusia, penyusunan organisasi, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima.

Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan harapandengan adanya hasil promosi dan mutasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelaksanaan berbagai program administrasi kepegawaian termasuk pengelolaan data pegawai, pembinaan karier, serta implementasi kebijakan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)