Redam Ego demi Kesepakatan, Satu Lagi Perkara di PA Palangka Raya Sukses Dimediasi Sebagian
Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA kembali menorehkan keberhasilan dalam mengimplementasikan salah satu instrumen penting peradilan, yaitu pemanfaatan sela persidangan melalui jalur mediasi. Pada Kamis, 11 Juni 2026, proses mediasi yang dilaksanakan atas perkara perdata gugatan dengan nomor register 257/Pdt.G/2026/PA.Plk dinyatakan berhasil sebagian.
Pelaksanaan mediasi ini bertempat di Ruang Mediasi PA Palangka Raya, sebuah fasilitas khusus yang didesain secara kondusif dan privat demi memberikan kenyamanan bagi para pihak yang berperkara untuk berdialog.
Keberhasilan sebagian dalam kesepakatan ini tidak lepas dari peran serta dan kepiawaian Bapak H. Iman Sahlani, S.Ag., selaku Panitera yang bertindak sebagai Mediator Non-Hakim dalam memfasilitasi jalannya perundingan.
Dengan pendekatan yang humanis, persuasif, serta berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, beliau secara sabar mendengarkan argumen, memetakan pokok permasalahan, dan menjembatani kepentingan dari kedua belah pihak yang sempat berselisih.
Meski pokok perkara utama belum sepenuhnya mencapai perdamaian total, para pihak menunjukkan iktikad baik yang luar biasa selama proses yang berlangsung khidmat tersebut. Pertemuan tatap muka ini berhasil menelurkan kesepakatan bersama terkait beberapa poin hak-hak tertentu dari perkara tersebut.
Capaian “berhasil sebagian” ini dituangkan secara resmi ke dalam draf kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan Mediator, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara untuk dikukuhkan dalam akta perdamaian ataupun menjadi pertimbangan hukum pada persidangan berikutnya.
Keberhasilan ini mempertegas komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya untuk tidak sekadar menjadi tempat memutus suatu perkara, melainkan juga sebagai ruang pemulihan hubungan sosial masyarakat melalui jalur kekeluargaan. Mengupayakan perdamaian sedini mungkin merupakan perwujudan nyata dari asas peradilan yang cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
