Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pimpin Apel Pagi, Plh. Ketua PA Palangka Raya Tekankan Integritas Kedinasan dan Profesionalisme Layanan PTSP
Pimpin Apel Pagi, Plh. Ketua PA Palangka Raya Tekankan Integritas Kedinasan dan Profesionalisme Layanan PTSP
  

Pimpin Apel Pagi, Plh. Ketua PA Palangka Raya Tekankan Integritas Kedinasan dan Profesionalisme Layanan PTSP

 

Palangka Raya | 25 Mei 2026

Mengawali pekan terakhir di bulan Mei, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA kembali merapatkan barisan dalam agenda rutin Apel Pagi pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang berpusat di halaman utama kantor ini diikuti dengan penuh khidmat dan disiplin oleh jajaran Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, PPPK, serta para Mahasiswa magang.

Bertindak selaku Pembina Apel adalah Pelaksana Harian (Plh.) Ketua PA Palangka Raya, Ibu Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. Jalannya upacara pagi ini juga diwarnai oleh peran aktif generasi muda, di mana posisi Pembawa Acara (MC) dipercayakan kepada salah satu Mahasiswa magang dari Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai bagian dari pengembangan mental dan pengalaman kerja.

Dalam amanatnya, Ibu Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. kembali membakar semangat dan memberikan arahan strategis bagi seluruh instansi. Beliau menegaskan bahwa kekosongan pimpinan definitif yang saat ini sedang dalam proses transisi mutasi tidak boleh mengendurkan ritme kerja organisasi.

“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan kepada kita semua untuk tetap memegang teguh integritas, menjaga kualitas pelayanan prima (excellent service), serta mempertahankan kedisiplinan kerja. Walaupun pimpinan baru kita belum dilantik, roda organisasi dan standar pelayanan publik peradilan harus tetap berjalan maksimal tanpa ada penurunan kualitas sedikit pun,” tegas Plh. Ketua.

Poin krusial yang menjadi sorotan utama Pembina Apel pada pagi hari ini ditujukan langsung kepada para petugas di lini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wajah terdepan pengadilan. Beliau memberikan instruksi tegas mengenai tata cara penerimaan perkara dari masyarakat:

  • Fungsi Penerimaan, Bukan Memutus: Petugas PTSP diingatkan dengan keras agar saat menerima pendaftaran atau konsultasi dari para pihak pencari keadilan, tidak langsung memberikan vonis subjektif atau menyatakan bahwa perkara tersebut pasti akan ditolak oleh Hakim.
  • Biarkan Perkara Berjalan Sesuai Alur: Tugas garda depan adalah menerima berkas tersebut terlebih dahulu sepanjang syarat formil pendaftaran terpenuhi.
  • Wewenang Mutlak Majelis Hakim: Biarkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mempertimbangkan secara patut di dalam ruang sidang, apakah perkara tersebut secara Hukum acara dapat dilanjutkan, dikabulkan, atau tidak.

“Setidaknya, melalui proses persidangan yang resmi, Majelis Hakim dapat membedah permasalahan secara komprehensif dan memberikan solusi Hukum terbaik bagi masyarakat. Bahkan, jauh lebih bagus lagi jika dari perkara-perkara tersebut, Majelis Hakim kita mampu melahirkan terobosan Hukum terbaru melalui penemuan Hukum (Rechtsvinding),” jelas Ibu Dra. Hj. Ida Sariani.

Guna meningkatkan motivasi kerja sebelum memulai pelayanan harian, suasana Apel pagi semakin bersemangat saat petugas Abdur Rasyid memandu pembacaan Slogan Mahkamah Agung dan Yel-Yel kebanggaan PA Palangka Raya yang diikuti secara kompak dan lantang oleh seluruh peserta Apel.

Rangkaian upacara pagi ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin secara khusyuk oleh Panitera Pengganti PTA Palangka Raya, Bapak H. Ismail Pahmi, S.H. (diperbantukan), memohon agar seluruh aparatur senantiasa dianugerahi kesehatan, kelancaran, serta kemudahan dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya sepanjang pekan ini.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya