Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Bulanan dan Rapat Pembangunan Zona Integritas
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Bulanan dan Rapat Pembangunan Zona Integritas
  

Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Bulanan dan Rapat Pembangunan Zona Integritas

Sukamara, 13 Mei 2026 — Aparatur Pengadilan Agama Sukamara mengadakan kegiatan rapat bulanan sekaligus rapat pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 14.30 WIB bertempat di ruang Media Center. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Rapat bulanan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan penguatan program kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Selain itu, kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rapat bulanan, salah satu pembahasan utama adalah mengenai keberlanjutan publikasi kegiatan kantor. Publikasi dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun citra positif lembaga peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat mendukung kegiatan publikasi secara aktif, baik melalui dokumentasi kegiatan, penyampaian informasi, maupun peningkatan kualitas konten yang dipublikasikan.

Selain membahas publikasi kegiatan, rapat juga menyoroti pentingnya menumbuhkan dan memperkuat sense of belonging di lingkungan kerja. Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa rasa memiliki terhadap lembaga merupakan salah satu kunci terciptanya kekompakan, tanggung jawab, dan semangat kerja yang tinggi.

Dalam arahannya, pimpinan mengajak seluruh aparatur untuk memiliki kepedulian terhadap kemajuan kantor, menjaga nama baik lembaga, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur yang memiliki sense of belonging akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan bersama.

“Kita harus memiliki rasa memiliki terhadap kantor ini. Ketika rasa memiliki tumbuh, maka semangat untuk menjaga, membangun, dan memajukan lembaga juga akan semakin kuat,” ujar pimpinan dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, pada sesi rapat pembangunan Zona Integritas, pembahasan difokuskan pada pengendalian gratifikasi serta kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan. Materi tersebut menjadi perhatian penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara.

Dalam rapat dijelaskan bahwa seluruh pegawai harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pelayanan. Selain itu, kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku juga ditekankan sebagai landasan dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

Pimpinan turut mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam bekerja, baik di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjaga integritas dan etika kerja, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat.

Suasana rapat berlangsung aktif dan penuh partisipasi. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap pembahasan dan memberikan masukan terkait peningkatan kualitas kerja maupun pembangunan budaya organisasi yang positif.

Melalui pelaksanaan rapat bulanan dan rapat pembangunan Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Sukamara kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (ZBA/CA/redpaskr)