Perkuat Sinergi Daerah, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Uji Publik Dua Raperda Penting

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Senin, 04 Mei 2026 – Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ibu Natasya Nur Fadilah, S.H., menghadiri undangan pembukaan kegiatan Uji Publik terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan produk hukum yang dilahirkan memiliki landasan sosial yang kuat. Adapun dua Raperda yang dibahas dalam uji publik tersebut adalah: Raperda tentang Pendirian, Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan dan Raperda tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Limbah Kayu.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Kurun merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan regulasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sinergi antara instansi yudikatif dan eksekutif dinilai sangat penting, terutama dalam memastikan regulasi ekonomi tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan masyarakat luas.
Raperda mengenai penataan pasar rakyat dan swalayan diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan inklusif. Sementara itu, aturan mengenai pemanfaatan limbah kayu diproyeksikan menjadi katalisator bagi peningkatan ekonomi kreatif masyarakat lokal dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam forum ini menegaskan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya berfokus pada pelayanan hukum di ruang sidang, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung terciptanya tatanan regulasi daerah yang harmonis demi kesejahteraan seluruh masyarakat di “Bumi Habangkalan Turan”.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)