
Kuala Kapuas], [30 April 2026] — Sebagai bentuk peningkatan sarana pelayanan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas memperbaharui media informasi di halaman kantor. Salah satu yang dibenahi adalah papan informasi pelayanan publik. Pembaharuan dilakukan dengan desain yang lebih jelas dan menarik.
Papan tersebut menjadi sumber informasi awal bagi masyarakat sebelum memasuki area pelayanan. Berbagai ketentuan dan jenis layanan dicantumkan secara sistematis. Dengan begitu, pengunjung dapat mengetahui kebutuhan administrasi yang harus dipersiapkan.
Pembaharuan ini diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan bagi para pencari keadilan. Sarana informasi yang baik akan mempercepat proses pelayanan. Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai pembenahan. (msy)