Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Sosialisasi Forum Komunikasi Publik Mahkamah Agung RI

Kuala Kurun – Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Ahmad Mubarrak, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 29 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Teguh Budi Santoso, yang memaparkan pentingnya integrasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pelayanan publik modern tidak lagi bersifat satu arah, melainkan harus berbasis collective intelligence, yakni menggabungkan berbagai sumber masukan seperti Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), serta sistem pengaduan masyarakat (LAPOR) untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, ditekankan bahwa partisipasi publik memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai alat deteksi dini terhadap permasalahan layanan, sarana analisis mendalam untuk menemukan akar masalah, serta dasar dalam menciptakan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Data yang disampaikan juga menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik terus meningkat, baik melalui pengisian survei, partisipasi dalam forum konsultasi, maupun penyampaian pengaduan, yang sebagian besar telah berhasil ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Forum Konsultasi Publik diposisikan sebagai instrumen strategis dalam tata kelola partisipatif, dengan menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemangku kepentingan, penyusunan rekomendasi yang berkualitas, serta integrasi hasil forum ke dalam kebijakan dan standar pelayanan.
Mengakhiri kegiatan, ditegaskan bahwa arah kebijakan ke depan akan berfokus pada penguatan layanan berbasis digital, pengambilan keputusan berbasis data, serta integrasi sistem nasional yang memungkinkan respons yang lebih cepat, adaptif, dan prediktif terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Diharapkan, hasil sosialisasi ini dapat diimplementasikan secara konkret melalui optimalisasi Forum Komunikasi Publik di satuan kerja, sehingga pelayanan peradilan semakin adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)