Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Pembukaan Digitalisasi Koperasi Bagi Pengurus / Pengawas KDKMP Barito Utara Tahun 2026

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri kegiatan pembukaan program digitalisasi koperasi yang diperuntukkan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Aula SMPN 1 Muara Teweh. Acara yang digelar di wilayah Barito Utara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta pemangku kepentingan lainnya. Program digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajerial koperasi sekaligus mempermudah pengelolaan administrasi dan keuangan berbasis teknologi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Bapak H. Abdul Wahid, S.H. yang menyampaikan dukungannya terhadap upaya modernisasi koperasi, yang dinilai sejalan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Digitalisasi diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa serta meningkatkan kepercayaan anggota koperasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa transformasi digital koperasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dengan adanya program ini, koperasi di Barito Utara diharapkan dapat lebih kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (AAP)
137. Ketua dan Hakim PA Muara Teweh Hadiri Seminar Nasional & Puncak HUT ke-73 IKAHI Selanjutnya
144. Syukuran HUT IKAHI ke-73 di Pengadilan Agama Muara Teweh Sebelumnya