Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Penata Layanan Operator PA Palangka Raya Ajukan Permintaan TTD SPM Demi Kelengkapan Administrasi
Penata Layanan Operator PA Palangka Raya Ajukan Permintaan TTD SPM Demi Kelengkapan Administrasi
  

Penata Layanan Operator PA Palangka Raya Ajukan Permintaan TTD SPM Demi Kelengkapan Administrasi

 

23 April 2026

Penata layanan operator pada Pengadilan Agama Palangka Raya mengajukan permintaan penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pejabat berwenang, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi keuangan.

Langkah ini dilakukan setelah seluruh dokumen pendukung diverifikasi dan dinyatakan lengkap sesuai dengan prosedur yang berlaku. SPM sendiri merupakan dokumen penting dalam proses pencairan anggaran, sehingga keabsahan tanda tangan pejabat terkait menjadi faktor utama dalam menjamin kelancaran proses tersebut.

Pihak operator menyampaikan bahwa permintaan tanda tangan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga tertib administrasi serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Setiap tahapan kami jalankan sesuai aturan, agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,” ujar salah satu penata layanan operator.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara penata layanan operator dan pejabat penandatangan di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, diharapkan proses administrasi keuangan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam mendukung tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.