
Kuala Kapuas, 13 April 2026 – Aparatur Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas turut menghadiri kegiatan Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom pada Senin, 13 April 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan dilaksanakan berdasarkan undangan resmi yang disebarkan melalui Mahkamah Agung RI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kepada seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Mahkamah Syar’iyah, serta Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Kegiatan seminar nasional ini secara resmi dibuka oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis Pembina HISSI yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan wawasan keilmuan syariah dalam merespons dinamika global yang semakin kompleks.
Seminar nasional ini merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan aparatur peradilan agama terkait dinamika hukum syariah dalam konteks global yang terus berkembang. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Eskalasi Konflik Iran-Amerika Serikat-Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern”, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi geopolitik saat ini.
Dalam pelaksanaannya, Ketua PA Kuala Kapuas berhalangan hadir karena sedang melaksanakan dinas luar. Oleh karena itu, kehadiran dalam seminar ini diwakili oleh Hakim PA Kuala Kapuas, Ahmad Nafari, S.H.I. dan Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H. Kedua perwakilan tersebut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Melalui keikutsertaan dalam Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 ini, diharapkan aparatur PA Kuala Kapuas dapat mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum syariah yang adaptif, responsif, dan relevan dengan perkembangan zaman. (WIN)
892. Sekretaris PA Sampit Hadiri Pengantar Alih Tugas Sekretaris PTA Palangka Raya Selanjutnya
Laksanakan Kewajiban: Pembayaran Listrik dan Air PA Palangka Raya Sebelumnya