Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Tegakkan 8 Nilai Utama MA, Hakim PA Kuala Kapuas Instruksikan Petugas Pelayanan Tolak KKN dan Jaga Kontak Informasi
Tegakkan 8 Nilai Utama MA, Hakim PA Kuala Kapuas Instruksikan Petugas Pelayanan Tolak KKN dan Jaga Kontak Informasi
  

KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas IB terus memperketat komitmennya dalam membangun wilayah bebas korupsi. Pada Rabu pagi (15/07/2026), bertempat di lobi utama kantor, digelar kegiatan morning briefing berkala yang diikuti oleh seluruh garda depan pelayanan, mulai dari Petugas PTSP, Petugas E-Court, Petugas Jaga Sidang, Petugas Resepsionis, Posbakum, hingga Satuan Pengamanan. Kegiatan pembinaan mental bertugas ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Kuala Kapuas, Bapak Ahmad Nafari, S.H.I.

Dalam penyampaian materinya, Ahmad Nafari, S.H.I. menekankan poin krusial mengenai internalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, dengan menitikberatkan pada aspek kejujuran dan integritas. Beliau memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparatur pelayanan agar tidak sembarangan memberikan nomor telepon pribadi kepada para pihak berperkara yang datang. Langkah tersebut diwajibkan untuk menutup celah komunikasi tidak resmi yang berpotensi memicu kesalahpahaman atau tindakan melanggar hukum.

Lebih lanjut, ia mengarahkan agar setiap masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan informasi selalu diarahkan ke meja atau saluran informasi resmi milik PA Kuala Kapuas. Pembatasan akses komunikasi personal ini merupakan wujud nyata institusi dalam menolak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta praktik suap dalam bentuk apa pun. Didampingi koordinasi dokumentasi dan sound oleh Adytia Wirnanda Rizal, S.H., kegiatan ditutup dengan doa khidmat yang dibacakan oleh Mustapa Akhmad, S.H. agar pelayanan hari itu berjalan bersih dan berkah. Tps

Berita Selanjutnya