Mediasi Berujung Damai Pengadilan Agama Muara Teweh Apresiasi Para Pihak Dengan Voucher Makan Gratis

Muara Teweh – Senin, 06 April 2026, Alhamdulillah bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Muara Teweh, proses mediasi dalam perkara Nomor 112/Pdt.G/2026/PA.Mtw berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak untuk mencabut perkara yang sedang diajukan. Mediasi dipimpin oleh mediator Hakim Yang Mulia Bapak H. Mulyadi, Lc., M.H.I. Keberhasilan ini menunjukan komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dalam mengedepankan penyelesaian secara damai melalui proses mediasi, sehingga para pihak dapat mencapai solusi terbaik secara musyawarah. Sebagai bentuk apresiasi, Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan voucher makan gratis di Rumah Makan Pondok Stadion kepada para pihak yang telah sepakat mencabut perkara. Diharapkan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis, efektif, dan berorientasi pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(Cha)