Inovasi Baru Hadiir ! PENDA SAGITA Perdana di Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh – Senin, 06 April 2026 Pengadilan Agama Muara Teweh telah laksanakan implementasi perdana inovasi Pendataan Saksi Digital (PENDA SAGITA) di Meja Lapor Basement pada minggu pertama dibulan April. Kegiatan ini dilakukan oleh Astrid R. A., A.Md., bersama para saksi dari pihak berperkara. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pendataan saksi agar lebih cepat, rapi, dan efisien.

Melalui inovasi yang diberi nama “Penda Sagita” atau Pendataan Saksi Digital, diharapkan pelayanan kepada para pihak dapat menjadi lebih baik, terutama dalam proses administrasi yang berkaitan dengan data saksi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan tugas Latihan Dasar (Latsar) CPNS oleh Astrid R. A., A.Md., sebagai peserta CPNS Angkatan 18 Tahun 2025. Implementasi ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat terus digunakan serta dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Muara Teweh.(Cha)
Statistik Keadaan Perkara PA Kuala Kurun Bulan Maret Tahun 2026 Selanjutnya