Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Catat 31 Perkara Masuk Sepanjang Maret 2026
PA Palangka Raya Catat 31 Perkara Masuk Sepanjang Maret 2026
  

PA Palangka Raya Catat 31 Perkara Masuk Sepanjang Maret 2026

 

Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus menunjukkan kinerja yang stabil dalam menangani arus perkara di lingkungan peradilan agama Kota Cantik. Berdasarkan laporan kinerja kepaniteraan yang dirilis baru-baru ini, tercatat total perkara yang masuk selama bulan Maret 2026 sebanyak 31 perkara. Angka ini mencerminkan dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat yang mempercayakan penyelesaian sengketa dan urusan perdatanya kepada pengadilan.

Secara rinci, komposisi perkara yang diterima sepanjang bulan Maret didominasi oleh perkara cerai sebanyak 28 perkara. Sementara itu, 3 perkara lainnya merupakan perkara permohonan. Tingginya angka perkara cerai yang masuk menunjukkan bahwa permasalahan rumah tangga masih menjadi isu hukum utama yang ditangani oleh PA Palangka Raya. Di sisi lain, perkara permohonan tetap hadir sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait penetapan-penetapan tertentu.

Data masuknya 31 perkara ini menjadi dasar bagi PA Palangka Raya untuk terus mengoptimalkan sumber daya hakim dan tenaga teknis dalam memberikan pelayanan persidangan. Dengan volume perkara yang terukur ini, diharapkan setiap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pihak pengadilan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kota Palangka Raya, memastikan setiap perkara yang masuk mendapatkan penanganan yang akuntabel.

 

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya