–
Sauni PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan I Tahun 2026

Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung tertib administrasi kepegawaian dan peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur, Sauni yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan Penata Layanan Operasional pada Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) untuk Triwulan I Tahun 2026.
Pengisian Electronic Track Record (ETR) merupakan salah satu bentuk dokumentasi kinerja aparatur yang dilakukan secara berkala. Sistem ini digunakan untuk mencatat berbagai aktivitas kerja, capaian tugas, serta pengembangan kompetensi pegawai dalam kurun waktu tertentu.
Sauni menyampaikan bahwa pengisian ETR menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan peradilan. Melalui sistem ini, setiap pegawai dapat melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode triwulan secara sistematis dan terdata dengan baik.
Sebagai Penata Layanan Operasional, Sauni memiliki tanggung jawab dalam membantu kelancaran berbagai kegiatan administrasi serta operasional di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Berbagai tugas yang dijalankan antara lain pengelolaan administrasi perkantoran, penataan dokumen, serta dukungan terhadap layanan internal lembaga.
Dengan dilaksanakannya pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan I Tahun 2026, diharapkan seluruh aktivitas kerja yang telah dilakukan dapat terdokumentasi secara baik serta menjadi bagian dari evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”