–
Pedomani Instruksi Pusat, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Tiadakan Kegiatan Open House Idul Fitri 1447 H

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Menindaklanjuti arahan dari Plt. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam surat bernomor 234/KPA.W16-A12/HM1.1.1/III/2026 tersebut, ditegaskan bahwa pimpinan PA Pulang Pisau tidak akan mengadakan kegiatan Open House. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PA Pulang Pisau, Bapak Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., langkah ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme bagi seluruh aparatur peradilan.
“Pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh Hakim, Aparatur, hingga Pegawai Outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau agar dapat memedomani hal tersebut,” bunyi salah satu poin dalam surat yang diterbitkan pada 6 Maret 2026 tersebut.
Peniadaan kegiatan open house di lingkup pimpinan Mahkamah Agung hingga satuan kerja di bawahnya diharapkan dapat menjaga marwah institusi serta memastikan bahwa perayaan hari kemenangan tetap berlangsung dengan khidmat tanpa mengurangi esensi silaturahmi antarpegawai di hari kerja nantinya. Dengan adanya pemberitahuan resmi ini, diharapkan seluruh keluarga besar PA Pulang Pisau dapat memahami dan mendukung penuh kebijakan demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”