
Kuala Kapuas (17/03) – Seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara bersama-sama melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung. Melalui pengisian ETR, setiap pegawai memberikan penilaian terhadap kinerja rekan kerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga transparansi dan objektivitas dalam evaluasi kinerja aparatur.
Antusiasme para pegawai terlihat dari keseriusan mereka dalam mengisi setiap komponen penilaian yang tersedia pada sistem ETR. Pengisian dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kedisiplinan, kerja sama tim, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Proses ini juga mendorong terciptanya budaya kerja yang saling menghargai dan saling mendukung antarpegawai. Dengan demikian, hasil penilaian yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kinerja masing-masing individu.
Pelaksanaan pengisian ETR di Pengadilan Agama Kuala Kapuas berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Seluruh pegawai berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengisian secara tepat waktu. Selain sebagai sarana evaluasi, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan kinerja aparatur semakin meningkat dan berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. (mon)