Menenun Keadilan Pasca-Prahara: Hakim dan Kepaniteraan PA Palangka Raya Bedah Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak
PALANGKA RAYA – Di tengah dinamika hukum yang terus bertransformasi, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung hak-hak konstitusional masyarakat. Jajaran Hakim serta unsur Pimpinan Kepaniteraan PA Palangka Raya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom Meeting terkait penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan untuk Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian.
Pertemuan virtual ini menjadi panggung penting bagi para “penjaga keadilan” di Kota Cantik untuk menyelaraskan persepsi terhadap draf regulasi yang diproyeksikan menjadi payung hukum operasional dalam menjamin nafkah serta hak-hak anak dan perempuan yang kerap terabaikan usai putusnya ikatan perkawinan.
“Putusan hakim adalah mahkota, namun tanpa daya eksekusi yang mumpuni, ia hanyalah perhiasan tanpa kekuatan. Rancangan PERMA ini hadir untuk memastikan bahwa hak nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah anak bukan sekadar angka dalam amar putusan, melainkan kepastian yang sampai ke tangan mereka yang berhak,” ungkap salah satu perwakilan Hakim di sela-sela diskusi.
Keikutsertaan dalam FGD ini merupakan langkah strategis PA Palangka Raya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan regulasi baru di masa depan. Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan tidak ada lagi celah bagi ketidakpastian hukum yang merugikan kelompok rentan.
Kegiatan ini ditutup dengan semangat kolektif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. PA Palangka Raya optimis bahwa dengan hadirnya PERMA ini nantinya, keadilan bagi perempuan dan anak pasca-perceraian tidak lagi menjadi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang terukur dan terlindungi oleh sistem negara.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Peserta Latsar CPNS Ikuti PKTBT dari Rumah Saat WFH Selanjutnya
