Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 637. Era Baru Peradilan Modern, Integrasi Berita Acara Sidang Digital ke Dalam Aplikasi SIPP
637. Era Baru Peradilan Modern, Integrasi Berita Acara Sidang Digital ke Dalam Aplikasi SIPP
  

Era Baru Peradilan Modern, Integrasi Berita Acara Sidang Digital ke Dalam Aplikasi SIPP


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 10 Maret 2026 – Sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan transparan, Pengadilan Agama Pulang Pisau telah mengoptimalkan penggunaan Berita Acara Sidang (BAS) Digital yang terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi terbaru 6.01.

Transformasi ini mengubah pola kerja konvensional menjadi serba digital, di mana setiap dinamika persidangan dicatat secara real-time dan langsung terunggah ke dalam sistem basis data perkara nasional.

Keunggulan Integrasi BAS Digital & SIPP ini yaitu membawa perubahan signifikan dalam manajemen perkara, di antaranya meminimalisir kesalahan pengetikan atau perbedaan data antara apa yang terucap di persidangan dengan apa yang tercatat di sistem, Panitera Pengganti dapat menyelesaikan dokumen segera setelah sidang ditutup, mendukung target penyelesaian berkas dalam satu hari, status perkara di SIPP menjadi lebih akurat sehingga para pencari keadilan dapat memantau progres persidangan mereka dengan kepastian hukum yang lebih tinggi, dan dokumen elektronik yang tersimpan dalam SIPP memiliki cadangan ( backup ) digital yang lebih aman dibandingkan arsip fisik semata.

Dalam implementasi ini, peran Panitera Pengganti (PP) menjadi garda terdepan. Dengan perangkat laptop di ruang sidang, PP langsung menginput poin-poin penting persidangan ke dalam aplikasi pendukung yang tersinkronisasi dengan SIPP.

Bagi masyarakat, integrasi ini berarti proses hukum yang lebih cepat. Percepatan penyusunan BAS berdampak langsung pada kecepatan pembacaan putusan dan perolehan salinan putusan/penetapan. Hal ini merupakan wujud nyata dari asas peradilan: Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”