PTSP Keliling PA Muara Teweh Hadir di Kabupaten Murung Raya
Puruk Cahu – Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menghadirkan layanan PTSP Keliling di wilayah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Persidangan yang berada di depan Masjid Agung Al-Istiqal Puruk Cahu, Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu Kamis 12/02/2026.
Layanan PTSP Keliling tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Fikri Mubarok, S.H., sebagai bentuk komitmen PA Muara Teweh dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah Murung Raya.
Adapun layanan yang diberikan meliputi:
- Informasi mengenai tata cara pendaftaran perkara
- Informasi pengajuan perkara
- Penjelasan persyaratan administrasi
- Informasi layanan peradilan lainnya
Kehadiran PTSP Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan, meningkatkan transparansi informasi, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor PA Muara Teweh.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan akurat terkait layanan peradilan agama, sehingga tercipta pelayanan prima yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (aes)
056. PA Muara Teweh Raih 6 Penghargaan dalam Rangkaian Pembinaan Pimpinan PTA Palangka Raya Selanjutnya
Pengambilan Video “Kupas Kapuas” Siap Tayang di YouTube Sebelumnya
